Assam ingin mengecualikan adu kerbau dari undang-undang kekejaman terhadap hewan

Assam ingin mengecualikan adu kerbau dari undang-undang kekejaman terhadap hewan

Guwahati, Pemerintah Assam pada hari Selasa mengusulkan untuk mengecualikan pertarungan bison tradisional dari lingkup hukum untuk mencegah kekejaman terhadap hewan seperti ‘Jallikattu’ di Tamil Nadu.

Assam ingin mengecualikan adu kerbau dari undang-undang kekejaman terhadap hewan

Saat memperkenalkan RUU Pencegahan Kekejaman terhadap Hewan tahun 2025, Menteri Peternakan dan Kedokteran Hewan Krishnandu Paul mengatakan undang-undang awal mengakui perlunya pengecualian dari ketentuan-ketentuannya dalam keadaan tertentu.

Dalam Pernyataan Tujuan dan Alasannya, ia mencatat bahwa adu kerbau tradisional atau ‘Moh Juj’ telah memainkan peran penting dalam melestarikan dan mempromosikan tradisi dan budaya di kalangan masyarakat dan melestarikan ras lokal.

“… Telah diputuskan untuk mengecualikan ‘adu kerbau’ atau ‘Hakim Moh’ di negara bagian tersebut dari lingkup ‘kekejaman’ berdasarkan ketentuan yang ada dalam Undang-Undang Pencegahan Kekejaman terhadap Hewan tahun 1960,” kata Paul.

Dia mengatakan hal ini akan sejalan dengan pengecualian Jallikattu di Tamil Nadu dan balap kereta luncur banteng di Maharashtra dan Karnataka.

“Amandemen tersebut penting untuk memberlakukan undang-undang yang memungkinkan acara tradisional seperti ‘Adu Kerbau’ atau ‘Moh Juj’ diadakan/dirayakan selama perayaan Magh Bihu atau pada hari-hari yang diberitahukan,” kata menteri.

Pada bulan Desember tahun lalu, Pengadilan Tinggi Gauhati membatalkan SOP pemerintah Assam tahun 2023, yang mengizinkan adu kerbau dan burung bulbul selama perayaan Magh Bihu pada bulan Januari setiap tahun.

Pengadilan juga memutuskan bahwa prosedur operasi standar melanggar keputusan Mahkamah Agung pada bulan Mei 2014.

Pada tanggal 15 Januari tahun lalu, adu burung Bulbul tradisional diselenggarakan setelah jeda sekitar sembilan tahun sesuai pedoman baru yang dikeluarkan oleh pemerintah Assam. Ini sebelumnya dihentikan karena pembatasan yang diberlakukan oleh pengadilan.

Kedua kegiatan tersebut dilanjutkan setelah kabinet negara menyetujui SOP tersebut pada bulan Desember 2023. SOP tersebut berfokus pada keselamatan hewan, termasuk larangan penggunaan obat-obatan atau senjata tajam untuk mengendalikan mereka.

Pertarungan Burung Bulbul diadakan di Kuil Hayagriva Madhav di Khajo di distrik Kamrup di Magh Bihu pada pertengahan Januari, menarik ratusan pengunjung.

Demikian pula, pertarungan bison diadakan secara serentak di Morigaon, Sivasagar dan beberapa daerah di Assam Atas, namun Ahatguri di Morigaon adalah yang paling terkenal.

Artikel ini dihasilkan dari feed otomatis kantor berita tanpa perubahan teks.

Tautan Sumber