Komisi Eropa memerintahkan ‘peninjauan khusus’ terhadap daftar pemilih Assam, daftar pemilih akhir akan dirilis pada Februari 2026

Komisi Eropa memerintahkan ‘peninjauan khusus’ terhadap daftar pemilih Assam, daftar pemilih akhir akan dirilis pada Februari 2026

Komisi Pemilihan Umum pada hari Senin memerintahkan “revisi khusus” terhadap daftar pemilih di Assam dan daftar pemilih final akan dipublikasikan pada 10 Februari 2026.

Sesuai jadwal EVI, pemeriksaan rumah akan dilakukan pada 22 November hingga 20 Desember. (Foto)

Sesuai instruksi KPU kepada Ketua Pejabat Pemilihan Assam, 1 Januari 2026 akan menjadi tanggal negara berhak melakukan peninjauan khusus.

Menurut pejabat, pemeriksaan khusus tersebut berada di antara pemeriksaan akhir khusus tahunan dan pemeriksaan intensif khusus (SIR) daftar pemilih.

“Hal ini merupakan modernisasi dari tinjauan ringkasan khusus… alih-alih formulir sensus, pejabat di tingkat bilik akan memeriksa pemilih berdasarkan daftar yang telah diisi sebelumnya,” jelas seorang pejabat senior.

“Ada ketentuan khusus mengenai kewarganegaraan di Assam. Verifikasi kewarganegaraan sudah dilakukan di bawah pengawasan Mahkamah Agung dan sedang dalam tahap akhir. Oleh karena itu, alih-alih melakukan Tinjauan Intensif Khusus (SIR), yang ditunjuk adalah Tinjauan Khusus (SR),” kata pejabat tersebut sambil menjelaskan lebih lanjut alasan dilakukannya SR dibandingkan SIR.

Ketua Menteri Assam Himanta Biswa Sarma menyambut baik keputusan Komisi Pemilihan Umum untuk melakukan peninjauan khusus terhadap daftar pemilih di negara bagian tersebut dan menjamin kerja sama penuh dari pemerintah.

“Pemerintah Assam menyambut baik keputusan Komisi Pemilihan Umum India untuk melakukan verifikasi khusus terhadap daftar pemilih dengan tanggal 01.01.2026 sebagai tanggal kualifikasi,” tulis ketua menteri di X.

“Hal ini akan membantu memastikan daftar pemilih yang bersih, terkini dan akurat bagi semua warga negara yang memenuhi syarat. Assam akan memperluas kerja sama penuh dengan @ECISVEEP untuk menyelesaikan peninjauan secara transparan dan terikat waktu,” tambahnya.

Sesuai jadwal, pemeriksaan rumah akan dilakukan pada 22 November hingga 20 Desember.

Draf daftar pemilih tunggal akan diterbitkan pada 27 Desember, dan daftar final akan diterbitkan pada 10 Februari tahun depan.

Untuk verifikasi lapangan, Petugas Tingkat Booth (BLO) akan diberikan daftar BLO yang telah diisi sebelumnya yang berisi rincian pemilih yang tersedia di bagiannya masing-masing untuk kunjungan lapangan.

Rumah tangga merupakan unit dasar untuk melakukan survei rumah dan memperoleh data tertentu untuk verifikasi atau koreksi dari pemilih atau kepala rumah tangga.

Dikatakan bahwa D-Pemilih (pemilih ragu-ragu) tidak akan didaftarkan karena tidak memerlukan verifikasi.

D-Voters adalah kategori pemilih di Assam yang dicabut haknya oleh pemerintah karena diduga tidak memiliki dokumen kewarganegaraan yang sesuai. D-pemilih ditentukan oleh pengadilan khusus berdasarkan Aliens Act 1946 dan seseorang yang dinyatakan sebagai D-pemilih tidak menerima kartu pemilih.

Semua informasi yang relevan seperti nama, umur dan foto D-Pemilih akan dipindahkan ke daftar pemilih tanpa perubahan apapun.

Setiap perubahan, termasuk penghapusan atau penghapusan, akan dilakukan “setelah mendapat perintah dari pengadilan orang asing yang kompeten atau pengadilan yang sesuai,” tegasnya.

Bulan lalu, Komisi Eropa memesan SIR untuk Chhattisgarh, Goa, Gujarat, Kerala, Madhya Pradesh, Rajasthan, Tamil Nadu, Uttar Pradesh, Benggala Barat, Puducherry, Kepulauan Andaman dan Nicobar, serta Lakshadweep.

Diantaranya, Tamil Nadu, Puducherry, Kerala dan Benggala Barat akan mengadakan pemilu pada tahun 2026.

Pemilu di Assam juga dijadwalkan tahun depan.

Ketua Komisioner Pemilu Gyanesh Kumar baru-baru ini mengatakan, “Komisi Pemilu akan mengeluarkan perintah khusus untuk melakukan SIR di Assam.”

“Berdasarkan UU Kewarganegaraan, ada ketentuan tersendiri mengenai kewarganegaraan di Assam, dan di bawah pengawasan Mahkamah Agung, verifikasi kewarganegaraan akan segera berakhir.

“Perintah SIR tanggal 24 Juni berlaku untuk seluruh negeri. Dalam keadaan seperti itu, perintah itu tidak berlaku untuk Assam,” katanya.

Tautan Sumber