Kritikus mengutuk Amandemen ke-27 Pakistan sebagai ‘kudeta konstitusional’ yang memperkuat dominasi militer
Sejak diadopsi pada tahun 1973, konstitusi Pakistan menghadapi banyak tantangan, menjadi alat untuk melegitimasi kekuasaan militer dibandingkan menjunjung nilai-nilai demokrasi. Walaupun pemerintahan sipil telah kembali