Sheikh Hasina dinyatakan bersalah: ICT di Bangladesh menjatuhkan hukuman mati pada mantan PM karena ‘kejahatan terhadap kemanusiaan’
Tanggal 17 November: Pengadilan Bangladesh pada Senin sore memutuskan mantan perdana menteri terguling Sheikha Hasina bersalah atas “kejahatan terhadap kemanusiaan” selama pemberontakan Juli-Agustus 2024. Media