Berita Dunia | Uskup Agung Armenia Mikael Azhapakhayan dipenjara selama dua tahun dengan tuduhan
Yerevan (Armenia), 4 Oktober (ANI): Uskup Agung Armenia Mikael Azhapakhayan dijatuhi hukuman dua tahun penjara setelah ia dinyatakan bersalah menghasut kudeta, pendalaman ketegangan antara pemerintah